...ahlan wasahlan para pengembara ilmu...
Tampilkan postingan dengan label fiqih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fiqih. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Maret 2012

qodho sholat

Qadha’ shalat adalah mengerjakan shalat di luar waktu yang telah ditentukan. Tidak disyaratkan dalam mengqadha’ shalat pada waktu yang sama dengan shalat yang ditinggalkan, seperti diperbolehkan mengqadha’ shalat dhuhur di waktu isya’ atau lainnya. Namun lebih utama tidak mengqadha shalat di waktu-waktu yang dimakruhkan, yaitu :

1. setelah shalat subuh hingga terbitnya matahari

2. ketika terbitnya matahari hingga ketinggian seukuran tombak.
3. ketika istiwa’ (posisi matahari tepat di tengah).
4. setelah shalat ashar hingga terbenamnya matahari
5. ketika menguningnya matahari mendekati terbenam hingga sempurna terbenam.

Mengqadha’ shalat dapat ditunda pelaksanaannya jika ketika meninggalkan shalat karena udzur seperti sakit, lupa, ketiduran (tanpa kesengajaan). Namun jika tanpa udzur seperti karena malas, maka wajib bersegera mengqadha’ tanpa melaksanakan amal ibadah lainnya sebelumnya (seperti shalat sunnah) kecuali untuk tidur dan mencari nafkah yang diwajibkan.


Mengqadha’ shalat jahriyah (shalat maghrib, isya’ dan subuh) di siang hari disunnahkan mengisror (melirihkan) bacaan. Sebaliknya mengqadha’ shalat sirriyah (shalat dhuhur dan ashar) di malam hari disunahkan untuk mengeraskan bacaan. Kecuali menurut Imam Mawardi tetap disunnahkan melirihkan bacaan shalat sirriyah sekalipun diqadha’ di malam hari dan mengeraskan bacaan shalat jahriyah walaupun diqadhai di siang hari.


Referensi : Almajmu’ syarh Muhadzab juz 3 hal 390


Raudhoh altholibin juz 1 hal 70


I’anah Tholibin juz 1 hal 31

Rabu, 29 Februari 2012

keutamaan bersiwak


Keutamaan Bersiwak


Di zaman sekarang ini sudah sulit sekali kita melaksanakan sunnah Rasulullah dan banyak sekali sunnah Rasulullah yang kita tinggalkan, diantaranya adalah bersiwak.
Rasulullah bersabda dalam haditsnya yang artinya “sesungguhnya jika tidak aku beratkan umatku untuk bersiwak setiap sholat maka akan kuwajibkan untuk bersiwak (al-hadits)”.
Dalam kitab Muqoddimah Alhadromiyah karangan ulama besar yaitu Syekh Abdurrahman Bafadhol, disebutkan bahwasanya disunnahkan bersiwak pada setiap saat dan sangat disunnahkan ketika : berwudhu, sholat pada setiap akan takbirotul ihram, hendak membaca Al-quran dan Al-hadits, berdzikir, dan tatkala mulai menguningnya gigi.
Juga disunnahkan ketika masuk rumah,b angun dari tidur,h endak tidur, serta pada setiap keadaan dimana mulut berubah (baunya).
Dimana dalam kitab tersebut kayu arak adalah paling utama (sebagai siwak) kemudian kayu kurma.
Dan dijelaskan pula banyak sekali manfaat siwak yang diantaranya yaitu :
  1. Dalam hadits diriwayakan sholat dengan siwak itu lebih utama dari pada 70x sholat tanpa bersiwak.
  2. Menguatkan pandangan mata
  3. Menguatkan gusi dan memutihkan gigi
  4. Mengharumkan mulut dan menghilangkan lender di gigi
  5. Melambatkan tumbuhnya uban
  6. Menguatkan lambung
  7. Allah meridhoi orang yang bersiwak serta malaikat gembira dengan orang tsb
  8. Dalam ilmu kedokteran siwak mengandung vit.c

Semoga dengan kita mengetahui sunnah dan keutamaan bersiwak kita dapat mangamalkannya agar kita dapat mendapatkan keberkahan dari ilmu yang kita dapat.

Wallahua’lam.